NETRALITAS TNI PADA PEMILU 2019 DALAM PERSPEKTIF HUBUNGAN SIPIL DAN MILITER
Main Article Content
Abstract
Kehadiran purnawirawan TNI dalam momentum pemilihan umum menimbulkan kekhawatiran akan terseretnya institusi TNI dalam arena politik praktis. Tulisan ini mengkaji netralitas TNI pada pemilu 2019 dalam perspektif hubungan sipil-militer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data berdasarkan studi pustaka. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa institusi TNI semakin mengukuhkan dirinya untuk tidak turut serta dalam proses pemilu melalui konsep Netralitas TNI. Meskipun para purnawirawan TNI banyak yang masuk dalam gelanggang politik, tetapi kekhawatiran akan terseretnya TNI secara kelembagaan tidak terbukti. Dari perspektif elektoral, penggalangan suara di lingkungan keluarga besar TNI pada pemilu 2019 tidak terlalu besar dampaknya. Meski demikian, dalam hal membentuk persepsi publik, harus diakui bahwa hadirnya purnawirawan dapat memberikan persepsi publik positif sehingga bisa mendongkrak perolehan suara pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden. Realitas politik juga menunjukkan bahwa politik purnawirawan TNI bersifat diaspora, di mana suara politisi purnawirawan tidak bersifat homogen, melainkan tersebar di berbagai kekuatan politik yang ada.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Arikunto, Suharsimi, (2002), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Edisi Revisi V), Jakarta: Rineka Cipta.
Basuki, Ahmad Yani, Reformasi TNI: Pola, Profesionalitas, dan Refungsionalisasi Militer dalam Masyarakat, dalam Jurnal Sosiologi, Vol. 19, No. 2, Juli 2014, 135-166.
Chrisnandi, Yuddy, (2005), Reformasi TNI Perspektif Baru Hubungan Sipil-Militer di Indonesia, Jakarta: LP3ES.
-------, (2007), Kesaksian Para Jenderal Sekitar Reformasi Internal dan Profesionalisme TNI, Jakarta: LP3ES, 2006.
Djafar, TB Massa, (2015), Krisis Politik dan Proporsi Demokratisasi Perubahan Politik Orde Baru ke Reformasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2015
Faisal, Sanipah, (1990), Metodelogi Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar dan Aplikasi, Malang: YA3 Malang.
Herdiansyah, Haris, (2010), Metodelogi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta: Salemba Humanika.
Maarif, Syamsul, (2001), Militer dalam Parlemen 1960-2004, Jakarta: Prenada.
Nazir, M., (2003), Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan RI tentang Partai Politik, Dilengkapi Instruksi Panglima TNI Nomor: Ins/1/VIII/2008 tentang Netralitas TNI, Babinkum TNI, 2013.
Soesilo, Arie S., Jaringan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia dalam Politik Relasi Sipil-Militer Pasca Reformasi TNI, dalam Jurnal Sosiologi, Vol. 19, No. 2, Juli 2014, 195-230.
Wijaya, Callitasia, Dukungan Purnawirawan TNI ke Kubu Jokowi dan Prabowo: Apakah Efektif untuk Mendulang Suara, dalam https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47195716, diakses pada 11 Juni 2021, Pukul 16:00 WIB.
Widjojo, Agus, (2015), Transformasi TNI Dari Pejuang Kemerdekaan Menuju Tentara Profesional dalam Demokrasi: Pergulatan TNI Mengukuhkan Kepribadian dan Jati Diri, Jakarta: Kata Penerbit, 2015.
Yanuar, Deni, Militer Pada Pemilu Legislatif: Antara Netralitas dan Profesionalitas, Jurnal Al-Ijtima’i Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Vol. 3, No. 1, 2017, 85-94.