KONFLIK KEPENTINGAN ELIT POLITIK LOKAL DALAM PROYEK PEMBANGUNAN : STUDI KASUS PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017

Main Article Content

Zakaria Habib Al-Ra’zie
Heru Wahyudi

Abstract

Proyek pembangunan di daerah tidak jarang menjadi penyebab konflik kepentingan antara pihak-pihak yang ingin mendapatkan dan mendominasi keuntungan dari proyek tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memiliki benturan kepentingan dengan Gubernur Bengkulu pada proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Alat analisis yang digunakan adalah teori konflik kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan konflik terjadi akibat setiap aktor ingin mendominasi keuntungan finansial secara tidak sah melalui fee proyek dari para pengusaha yang dimenangkan lelangnya.Ridwan Mukti menggunakan kekuasaanya sebagai Gubernur untuk memerintahkan Kuntadi selaku birokrat Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu supaya mengkondisikan para pemenang lelang proyek untuk mengikuti keinginannya. Dia mengancam para birokrat yang tidak memahami keinginannya dan patuh terhadap perintahnya sewaktu-waktu akan diberikan punishment berupa pencopotan atau mutasi jabatan ke tempat kerja yang lebih tidak strategis. Pilkada berbiaya tinggi menjadi motivasi utama terjadinya praktif curang dan konflik kepentingan tersebut. Kedua belah pihak memiliki tujuan sama namun dengan motivasi yang berbeda. Keduanya sama-sama memanfaatkan potensi keuntungan dari paket proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu.


Kata Kunci : Konflik Kepentingan, Proyek Pembangunan Jalan, Fee proyek.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Zakaria Habib Al-Ra’zie, & Heru Wahyudi. (2022). KONFLIK KEPENTINGAN ELIT POLITIK LOKAL DALAM PROYEK PEMBANGUNAN : STUDI KASUS PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017. Jurnal Adhikari, 1(3), 131–140. https://doi.org/10.53968/ja.v1i3.39
Section
Articles

References

Aziz, Abdul. OTT Bengkulu: Pengadilan Tinggi Perberat Vonis RM, 2018, https://tirto.id/ott-bengkulu-pengadilan-tinggi-perberat-vonis-ridwan-mukti-cGSZ, diakses pada 7 Desember 2021.

Bartos, Ottomar J. & Wehr, Paul. (2002). Using Conflict Theory. UK: Cambridge University Press.

Cordell, Karl. & Wolff, Stefan. (2009). Ethnic Conflict: Causes, Consequences, and Responses. Cambridge UK: Polity Press.

Creswell, J. W.(1994). Research Design Qualitative and Quantitative Approaches. London: Sage Publications.

Detik.com, Susahnya Menyeret Koruptor Rp 21 M Bernama Agusrin Najamuddin, 2012, http://news.detik.com/berita/1812225/susahnya-menyeret-koruptor-rp-21-m-bernama-agusrin-najamuddin, diakses pada 7 Desember 2021.

Eadie, William F. & Nelson, Paul E. (Editors). (2001). The Language of Conflict and Resolution, USA: Sage Publications, inc.

Firmansyah, Gubernur Bengkulu dan Pengkhianatan terhadap Pakta Integritas, 2017, https://regional.kompas.com/read/2017/06/21/23364621/gubernur.bengkulu.dan.pengkhianatan.terhadap.pakta.integritas, diakses pada 7 Desember 2021.

Galtung, Johan. (2009) “Theories of Conflict: Definitions, Dimensions, Negations, Formations”. Transcend Peace University.

Haris, Syamsuddin. (2007) Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: LIPI Press.

Haryanto, Alexander. Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah Dihukum 1,7 Tahun Penjara, 2017, https://tirto.id/mantan-gubernur-bengkulu-junaidi-hamsyah-dihukum-17-tahun-penjara-czKR, diakses pada 7 Desember 2021.

Moleong, Lexy J. (2007). Metodelogi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nugroho, Fera., Dirdjosanjoto, Pradjarto & Kana, Nico L. (2004). Konflik dan Kekerasan pada Aras Lokal. Salatiga: Pustaka Percik-Pustaka Pelajar.

Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bagian penjelasan.

Pruitt, Dean G. dan Rubin, Jeffrey Z. (2009). Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Putro, Yuliardi Hardjo. Pengakuan Mengejutkan dalam Sidang Dugaan Suap Gubernur Bengkulu, 2017, https://m.liputan.6.com/regional/read/3142271/pengakuan-mengejutkan-dalam-sidang-dugaan-suap-gubernur-bengkulu, diakses pada 7 Desember 2021.

Putusan Terdakwa Jhoni Wijaya Nomor 33/Pid Sus TPK/2017/PN.bgl, h. 28-28.

Putusan Terdakwa Rico Diansari, Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.BGL, h.29.

Sulistiyana, Dwi Budi. & Seran, Gotfridus Goris. (2016). Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan (Cetakan ke-1). Jakarta: Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Suripto. “Analisis Penyelesaian Sengketa atau Konflik Politik”. Jurnal Politikologi Institute Pemerintahan Dalam Negeri, Volume 3, Nomor 1, Oktober, 2016: 81-87.