PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN SEKTOR PERTANIAN DI DESA PUSIAN BARAT KECAMATAN DUMOG KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW PROVINSI SULAWESI UTARA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengambil judul “Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sektor Pertanian“. Tujuan penelitian ini ada tiga, yaitu pertama untuk mengetahui gambaran mengenai peran pemerintah dalam pengelolaan sektor pertanian di Desa Pusian Barat. Kedua untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan sektor pertanian di Desa Pusian Barat. Ketiga untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan sektor pertanian di Desa Pusian Barat. Desain penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Variabel eksogen adalah peran pemerintah desa dan variabel endogen adalah Pengelolaan Sektor Pertanian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen penelitian menggunakan lembar kuesioner. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Pemerintah Desa Peran Pemerintah Desa dalam pengelolaan sektor pertanian di Desa Pusian Barat dinilai sudah berjalan cukup baik yaitu dengan peran pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian dengan membantu masyarakat membangun Sistem irigasi/pengairan ke lahan lahan pertanian milik masyarakat tani. Kemudian faktor pendukung peran pemerintah desa dalam pengelolaan pertanian di Desa Pusian Barat ini dapat berjalan dengan baik adalah adanya komitmen dan kerja keras dari Pemerintah Desa Pusian. Sedangkan faktor penghambatnya adalah keterbatasan akses lahan, penyediaan modal dan umur petani yang sudah tua. Upaya dari Peran pemerintahan desa dalam pengelolaan sektor pertanian di Desa Pusian Barat sudah baik dalam mengupayakan yaitu dengan memberikan penyuluhan, membangun jalan perkebunan serta melakukan upaya rehabilitasi pertanian.
Kata Kunci : Peran Pemerintah, Sektor Pertanian, Komitmen, Kerja Keras
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Delly Mustafa. 2013. Birokrasi Pemerintah. Alfabeta: Bandung
Handayananingrat. 2004. Pengantar Studi Administrasi dan Management. Gunung Agung: Jakarta.
I Nyoman Sumaryadi. 2010. Efektifitas Implementasi Otonomi Daerah. Citra Utama: Jakarta
Komarudin. 1994. Ensiklopedia Manajemen. Bumi Aksara: Jakarta
Labolo, Muhadam, dkk. 2015. Dialektika Ilmu Pemerintahan. Ghalia Indonesia: Bogor
Nurmi, Chatim. 2006. Hukum Tata Negara. Cendikia Insani: Pekanbaru.
R. Bintarto. 1986. Desa-Kota. Alumni: Bandung.
Soleh, A. 2017. Strategi pengembangan potensi desa. Jurnal Sungkai
Soekanto, Soerjono. 2002. Teori Peranan. Bumi Aksara: Jakarta
Soekanto, Soerjono. 2014. Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo Persada: Jakarta
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Alfabeta: Bandung.
Suradinata Ermaya. 2002. Manajemen Pemerintahan dalam Ilmu Pemerintahan. PT. Vidcodata: Jakarta
Widjaja, HAW. 2003. Otonomi Desa. RajaGrafindo Persada: Jakarta
Dokumen
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri No 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pemerintahan desa
Internet
Sumber https://pemerintah.net/pemerintah-daerah/ Diakses Jumat,13-Nov-2020,17:50
Sumber,https://phreeque.com/berikut-masalah-pertanian-di-desa-yang-penting-diketahui/ diakses,selasa,10-nov-2020,11:00
Sumber https://manado.tribunnews.com/2017/08/28/catat-bolmong-masih-lumbung-beras-di-sulut-ini-hasil-produksinya.diakses Rabu 16 desember 2020 12:30
Sumber,https://id.wikisource.org/wiki/Peraturan_Pemerintah_Republik_Indonesia_Nomor_72_Tahun_2005 Diakses Jumat,13-Nov-2020 18:10
Sumber http://umum-pengertian.blogspot.com/2016/06/pengertian-peran-secara-umum.html Diakses Jumat,13-Nov-2020 18:20
Sumber https://www.berdesa.com/potensi-desa-pertanian-di-industri-4-0/ Diakses Rabu, 18 November 2020 23:00